Sistem Pakjak Digital: Menghemat Tenaga dan Waktu?

Opini oleh: Mutiara Mufid Ramadhany

Pengertian Perpajakan

Pajak merupakan Pembayaran yang bersifat wajib bagi orang pribadi ataupun badan. Pembayaran pajak merupakan sikap atas kewajiban untuk Bersama sama ikut serta dalam biaya Pengeluaran Negara atau Pembangunan Nasional. Pajak bersifat memaksa namun harus harus dilandasi oleh hukum atau aturan yang sudah berlaku. Dari Pembayaran pajak tersebut wajib pajak tidak akan langsung merasakan manfaatnya namun wajib pajak akan merasakan manfaat atas pembayaran pajaknya dari program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Pembyaran pajak sangat penting dan berpengaruh bagi Kehidupan di Negara ini. Oleh karena itu Masyarakat perlu memahami dasar Pajak agar mereka mengetahui Kemana selama ini Uang yang mereka keluarkan untuk pembayaran pajak. Di era digital ini Masyarakat tidak akan kesulitan untuk mencari Informasi tentang Perpajakan hingga Cara membayar pajak melalui Smartphone yang pastinya akan menghemat tenaga serta waktu bagi mereka.

Manfaat Membayar Pajak

Setiap Rupiah yang kita keluarkan untuk membayar pajak berdampak bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat yang mendukung kegiatan pemerintah. Pajak yang dikumpulkan untuk membantu kontribusi finansial untuk negara.Tujuan dari pembayaran pajak tersebut akan Kembali kepada Masyarakat. Pajak sangat mempengaruhi Individu maupun Perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.Sebagian besar Dana Pajak yang dialokasikan untuk membangun dan memperbaiki Infrastruktur seperti Jalan,Jembatan dan menambah Fasilitas umum seperti Transportasi public untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Jika Infrastruktur memadai,akan tercipta lingkungan yang kondusif bagi warga sekitar. Ekonomi Digital diharapkan memberikan  kontrubusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi global yang mencipatakan peluang baru inovasi dan efisiensi bisnis.

Perpajakan Di Era Digital

Perkembangan teknologi di Zaman sekarang bukan hanya tren semata namun teknologi digital memberikan pengaruh besar untuk kontribusi terhadap ekonomi global. Segala hal dapat dilakukan melalui Smartphone.Beberapa Negara telah menciptakan Sistem Pajak Digital seperti di Eropa yaitu Digital Service Tax (DST) Dari sini Pemerintah juga ikut serta memberikan layanan digital untuk mempermudah akses bagi semua kalangan agar tidak perlu lagi repot-repot harus datang ke kantor pajak untuk membayar Pajak tetapi dapat dibayar melalui Smartphone yang bisa dilakukan Dimana saja yang mempunyai koneksi internet. Berikut beberapa layanan digital yang sudah diterapakan antara lain:

1.e-Billing
Sistem Pembayaran pajak elektronik yang menggunakan kode Billing sebagai cara bayar pajak online yang dapat dibayarkan melalui ATM,Bank ataupun Internet Banking.

2.e-Filling
Wajib Pajak yang ingin Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tanpa harus ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dapat dilaporkan melalui aplikasi e-Filling.Layanan ini memiliki proses yang cepat dengan hanya membutuhkan koneksi internet dan perangkat digital seperti Smartphone,PC,ataupun Laptop.

3.e-Faktur
Sistem yang dikhususkan bagi Pengsaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur pajak Elektronik serta berguna untuk meminimalisir terjadinya Penggelapan Pajak.

4.Aplikasi Pajak Online
Terdapat banyak platform pajak Online yang menyediakan fitur-fitur canggih seperti Melaporkan,Menghitung dan Membayar pajak secara Online. Seperti contoh DJAP Online, M-Pajak,e-Bupot,e-SPT.

 

Manfaat Membayar Pajak Melalui Web ataupun By Aplikasi

1.Bayar Pajak Online lebih mudah dapat dilakukan Dimana saja dan kapan saja yang terpenting terhubung dengan koneksi internet.

2.Mengurangi risiko kehilangan data dan penyebab lainnya karena Transaksi Real Time yang akan langsung diterima serta disimpan oleh DJP.

3.Menghemat Waktu tidak perlu antre dan menunggu berjam-jam kini dapat dilakukan dalam hitungan menit.

4.Efisiensi Tenaga Hal ini dapat mengurangi Kebutuhan tenaga karena semua dokumen dapat diunggah dan dipsoses secara elektronik.

Kesimpulan

Digitalisasi perpajakan merupakan Langkah untuk menuju system adminitrasi yang modern,cepat, dan transparan.Dengan memanfaatkan Gadget dan Koneksi Internet serta Layanan seperti e-Billing,e-Filling dan e-Faktur membuktikan bahwa dengan system pajak digital dapat menghemat tenaga dan waktu baik bagi Masyarakat wajib pajak maupun pemerintah.

Pajak digital dapat mendorong Masyarakat untuk beradaptasi dengan banyaknya system digital di masa kini, Untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor ekonomi. Era Ekonomi digital menghadirkan perubahan yang cukup besar dalam pola transaksi ekonomi global. Penerapan Pajak Digital merupakan Langkah untuk menjawab tantangan yang muncul akibat perubahan tersebut.

Dari penerapan pajak digital memiliki potensi meningkatkan pajak secara signifikan serta dapat memperkuat perekonomian nasional, asalkan dirancang dan diimplementasikan dengan baik. Pajak Digital juga mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan dan sektor bisnis.Untuk mengoptimalkan Penerapan pajak secara digital dapat mencakup beberspa aspek utama.Pemerintah perlu memperluas Edukasi dan peningkatan literasi pajak di kalangan Masyarakat, Seperti contoh sering menyebarkan beberapa brosur Sistem Pajak Digital agar banyak Masyarakat yang mengetahui tata cara pembayaran yang efektif dan efisien. Selain itu, investasi dalam infrastruktur teknologi harus ditingkatkan untuk memastikan pemerataan akses Sistem Pajak Digital terutama di Wilayah Terpencil serta untuk mendorong Tingkat kepatuhan pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

[𝐏𝐄𝐑𝐏𝐔𝐒𝐓𝐀𝐊𝐀𝐀𝐍 𝐌𝐈𝐍𝐈]

TWIBBON AKUNTANSI 2019