Sistem Pakjak Digital: Menghemat Tenaga dan Waktu?
Opini oleh: Mutiara Mufid Ramadhany
Pengertian Perpajakan
Pajak merupakan Pembayaran yang bersifat wajib bagi orang
pribadi ataupun badan. Pembayaran pajak merupakan sikap atas kewajiban untuk
Bersama sama ikut serta dalam biaya Pengeluaran Negara atau Pembangunan
Nasional. Pajak bersifat memaksa namun harus harus dilandasi oleh hukum atau
aturan yang sudah berlaku. Dari Pembayaran pajak tersebut wajib pajak tidak
akan langsung merasakan manfaatnya namun wajib pajak akan merasakan manfaat
atas pembayaran pajaknya dari program-program yang dilaksanakan oleh
Pemerintah. Pembyaran pajak sangat penting dan berpengaruh bagi Kehidupan di
Negara ini. Oleh karena itu Masyarakat perlu memahami dasar Pajak agar mereka
mengetahui Kemana selama ini Uang yang mereka keluarkan untuk pembayaran pajak.
Di era digital ini Masyarakat tidak akan kesulitan untuk mencari Informasi
tentang Perpajakan hingga Cara membayar pajak melalui Smartphone yang pastinya
akan menghemat tenaga serta waktu bagi mereka.
Manfaat Membayar Pajak
Setiap Rupiah yang kita keluarkan untuk membayar pajak
berdampak bagi Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat yang mendukung kegiatan
pemerintah. Pajak yang dikumpulkan untuk membantu kontribusi finansial untuk
negara.Tujuan dari pembayaran pajak tersebut akan Kembali kepada Masyarakat.
Pajak sangat mempengaruhi Individu maupun Perusahaan baik secara langsung
maupun tidak langsung.Sebagian besar Dana Pajak yang dialokasikan untuk
membangun dan memperbaiki Infrastruktur seperti Jalan,Jembatan dan menambah Fasilitas
umum seperti Transportasi public untuk pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan.Jika Infrastruktur memadai,akan tercipta lingkungan yang kondusif
bagi warga sekitar. Ekonomi Digital diharapkan memberikan kontrubusi secara signifikan terhadap
pertumbuhan ekonomi global yang mencipatakan peluang baru inovasi dan efisiensi
bisnis.
Perpajakan Di Era Digital
Perkembangan teknologi di Zaman sekarang bukan hanya tren
semata namun teknologi digital memberikan pengaruh besar untuk kontribusi
terhadap ekonomi global. Segala hal dapat dilakukan melalui Smartphone.Beberapa
Negara telah menciptakan Sistem Pajak Digital seperti di Eropa yaitu Digital
Service Tax (DST) Dari sini Pemerintah juga ikut serta memberikan layanan
digital untuk mempermudah akses bagi semua kalangan agar tidak perlu lagi
repot-repot harus datang ke kantor pajak untuk membayar Pajak tetapi dapat dibayar
melalui Smartphone yang bisa dilakukan Dimana saja yang mempunyai koneksi
internet. Berikut beberapa layanan digital yang sudah diterapakan antara lain:
1.e-Billing
Sistem Pembayaran pajak elektronik yang menggunakan kode Billing sebagai cara
bayar pajak online yang dapat dibayarkan melalui ATM,Bank ataupun Internet
Banking.
2.e-Filling
Wajib Pajak yang ingin Melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tanpa harus
ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dapat dilaporkan melalui aplikasi
e-Filling.Layanan ini memiliki proses yang cepat dengan hanya membutuhkan
koneksi internet dan perangkat digital seperti Smartphone,PC,ataupun Laptop.
3.e-Faktur
Sistem yang dikhususkan bagi Pengsaha Kena Pajak (PKP) untuk membuat faktur
pajak Elektronik serta berguna untuk meminimalisir terjadinya Penggelapan
Pajak.
4.Aplikasi Pajak Online
Terdapat banyak platform pajak Online yang menyediakan fitur-fitur canggih
seperti Melaporkan,Menghitung dan Membayar pajak secara Online. Seperti contoh
DJAP Online, M-Pajak,e-Bupot,e-SPT.
Manfaat Membayar Pajak Melalui Web ataupun By Aplikasi
1.Bayar Pajak Online lebih mudah dapat dilakukan Dimana saja
dan kapan saja yang terpenting terhubung dengan koneksi internet.
2.Mengurangi risiko kehilangan data dan penyebab lainnya
karena Transaksi Real Time yang akan langsung diterima serta disimpan oleh DJP.
3.Menghemat Waktu tidak perlu antre dan menunggu berjam-jam
kini dapat dilakukan dalam hitungan menit.
4.Efisiensi Tenaga Hal ini dapat mengurangi Kebutuhan tenaga
karena semua dokumen dapat diunggah dan dipsoses secara elektronik.
Kesimpulan
Digitalisasi perpajakan merupakan Langkah untuk menuju
system adminitrasi yang modern,cepat, dan transparan.Dengan memanfaatkan Gadget
dan Koneksi Internet serta Layanan seperti e-Billing,e-Filling dan e-Faktur
membuktikan bahwa dengan system pajak digital dapat menghemat tenaga dan waktu
baik bagi Masyarakat wajib pajak maupun pemerintah.
Pajak digital dapat mendorong Masyarakat untuk beradaptasi
dengan banyaknya system digital di masa kini, Untuk mempercepat transformasi
digital di berbagai sektor ekonomi. Era Ekonomi digital menghadirkan perubahan
yang cukup besar dalam pola transaksi ekonomi global. Penerapan Pajak Digital
merupakan Langkah untuk menjawab tantangan yang muncul akibat perubahan
tersebut.
Dari penerapan pajak digital memiliki potensi meningkatkan
pajak secara signifikan serta dapat memperkuat perekonomian nasional, asalkan
dirancang dan diimplementasikan dengan baik. Pajak Digital juga mendorong
transformasi digital di sektor pemerintahan dan sektor bisnis.Untuk
mengoptimalkan Penerapan pajak secara digital dapat mencakup beberspa aspek
utama.Pemerintah perlu memperluas Edukasi dan peningkatan literasi pajak di
kalangan Masyarakat, Seperti contoh sering menyebarkan beberapa brosur Sistem
Pajak Digital agar banyak Masyarakat yang mengetahui tata cara pembayaran yang
efektif dan efisien. Selain itu, investasi dalam infrastruktur teknologi harus
ditingkatkan untuk memastikan pemerataan akses Sistem Pajak Digital terutama di
Wilayah Terpencil serta untuk mendorong Tingkat kepatuhan pajak.
Komentar
Posting Komentar